JAKARTA – Pemerintah memastikan akan membagikan bantuan sosial tunai 300 ribu rupiah per bulan di masa PPKM Darurat ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat 300 ribu rupiah per bulan selama 2 bulan asalkan KPM belum masuk dalam program Kartu Sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Nah syarat utama selanjutnya adalah memiliki kontak nomor telepon yang bisa dihubungi. Maka, disarankan untuk tidak gonta-ganti nomor dan pastikan battery tidak ngedrop sehingga bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.
Sri Mulyani menambahkan, Bansos Tunai ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan target sasaran di 34 provinsi. Meskipun PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 34 provinsi, perpanjangan BST 2 bulan ini membutuhkan anggaran 6,1 triliun rupiah,” kata Sri Mulyani dalam virtual conference, Jumat (2/7).
Kepada Tumgkumenyala.com dilaporkan, sementara Mensos Tri Rismaharini mengatakan bahwa bansos tunai pada Mei dan Juni yang belum dicarikan akan diberikan 600 ribu rupiah sekaligus.
“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, ” kata Risma dalam rilis Jumat (2/7).
“Warga akan menerima 600 ribu rupiah sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, ” pinta Risma.
“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, ” kata Mensos. (Jumiyem)