JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mewanti-wanti agar pemerintah terus mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan adalah faktor utama yang harus diperhatikan jika ingin bepergian ke tempat umum.
Hal itu disampaikan Puan Maharani menanggapi aturan masuk sejumlah fasilitas umum seperti mal yang mewajibkan pengunjungnya menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19.
“Harus terus dijelaskan ke masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI.
Menurut Puan, vaksinasi bukanlah jaminan seseorang terbebas dari Covid-19. Alih-alih mengandalkan sertifikat vaksin, dia meminta agar masyarakat terus memproteksi diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kendati demikian, dia mengakui bila vaksin terbukti menurunkan angka kasus berat hingga kematian akibat Covid-19.
“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19,” kata Puan Maharani.
“Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi Covid-19 sama sekali,” tutur wanita berusia 47 tahun ini.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan selain sosialisasi prokes yang digencarkan, Puan Maharani meminta agar pelaksanaannya di lapangan disertai pengawasan para petugas.
Misalnya, disebutkan dia, dalam pengawasan mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumunan atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” ucapnya. (Yuli Maheni)