Home Sosial & Budaya Pemerintah Tegaskan Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

Pemerintah Tegaskan Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

by admin

JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memastikan jika biaya perawatan pasien COVID-19 ditanggung oleh negara. Oleh karena itu Wiku menegaskan kepada seluruh Rumah Sakit mengikuti anjuran pemerintah agar tidak memungut biaya perawatan pasien COVID-19. 

Sebelumnya ada sebuah laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi. 

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Wiku seperti dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat (29/1). 

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Jika tidak diindahkan oleh pihak rumah sakit, menurut dia pemerintah mengancam akan memberikan sanksi. 

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19, lanjut Wiku terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat. 

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tambah dia. (Sayem)

Related Articles

Leave a Comment