Harapan kami datang ke kota pastinya ingin membantu perekonomian keluarga kami di desa. Memberi ibu bapak kami uang cukup untuk membeli makanan. Juga untuk menyisihkan uang sedikit demi sedikit demi bisa membangun rumah atau membeli rumah, bisa untuk menyekolahkan anak-anak kami. Intinya untuk membantu perekonomian keluarga kami, para PRT.
Tapi terkadang harapan dan mimpi itu tidak sesuai dengan kenyataan. Karena dalam perjalanannya, bekerja sebagai PRT masih banyak ketidakadilan dan kekerasan diskriminasi yang kami alami. Masih banyak cerita PRT yang tidak mendapatkan kerja layak, upah yang tidak layak dengan beban kerjanya, jaminan sosial yang tidak bisa kami akses, hari libur yang tidak kami dapatkan.
Banyaknya kekerasan dan diskriminasi inilah yang membuat kami para PRT masih banyak mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari sang majikan. Cerita-cerita kawan PRT yang mendapatkan kekerasan seperti gaji tidak dibayar, tidak dikasih makan, atau dikasih makanan sisa, pokoknya segala jenis kekerasan psikis, fisik, ekonomi, dan pelecehan masih banyak ditemui.
Cuma masih jarang juga media mengekspos terkecuali ada kasus yang terdengar dan viral di media. Dengan kata lain, masih banyak di balik tembok majikan, para PRT yang menjerit dengan keadaan kerjanya. Dan harapan harapan yang indah hanya tinggal harapan semata.
Perlunya Serikat untuk PRT
Untuk itu seharusnya, jika ingin bekerja sebagai PRT, kawan-kawan PRT harus mempersiapkan semua dengan matang baik mental, jiwa, dan raga. Harus bisa melihat info dan mencari info di banyak media tentang kendala dan tantangan dalam bekerja menjadi PRT, bisa memilah-milah mana pekerjaan yang benar-benar masuk akal atau hanya penipuan.
Karena di sosial media banyak iming-iming bekerja dengan upah dan tempat yang menjanjikan, kita pun harus cermat dengan berita itu dan sumber kebenarannya. Karena di media sosial banyak juga penipuan, mengatasnamakan penyalur. Tentunya juga kita sebagai PRT harus mencari tahu, apakah PRT mempunyai serikat organisasi? Karena berorganisasi menjadi pegangan kita untuk terhindar dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Setidaknya dengan berserikat, kita akan tahu bagaimana menyikapi jika kita ada di situasi yang tidak layak untuk kita bekerja.
Semoga Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sedang ditunggu bisa segera dibahas dan disahkan. Supaya PRT mempunyai payung hukum yang nyata, diakui sebagai pekerja oleh negara dan masyarakat luas umumnya.
Karena sudah saatnya negara ikut andil dalam perlindungan pekerja domestik di Indonesia.