tungkumenyala.com – Wakil Ketua DPR koordinator bidang industri dan pembangunan (Korimbang) Rachmat Gobel berjanji Partai Nasdem akan terus memperjuangkan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Wakil rakyat daerah pemilihan Gorontalo ini mengatakan bahwa pekerja rumah tangga (PRT) merupakan bagian penting dalam membangun keluarga di Indonesia.
“Jadi, PRT bukan hanya soal mencari nafkah, melainkan ikut membangun keluarga, bagian dari menyejahterakan keluarga tempat dia bekerja. Ini nilai paling penting yang harus dipahami,” katanya saat menerima perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (16/22023).
Dalam kesempatan itu Gobel didampingi oleh anggota Baleg dari Nasdem Taufik Basari dan Charles Mekyansah. Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) yang memimpin delegasi koalisi masyarakat sipil mengatakan UU PPRT sudah mendesak untuk segera disahkan.
RUU PPRT, menurut Lita, sudah diperjuangkan sejak tahun 1990an, namun hingga kini masih tertahan di meja Ketua DPR sehingga belum bisa disahkan. Padahal dalam dua kali pemungutan suara di Bamus, 7 fraksi di DPR dan tiga pimpinan DPR menyatakan dukungannya agar UU PPRT ini segera disahkan.
“Ini khan tidak fair, kenapa yang mayoritas justru dikalahkan,” cetus Lita.
Lita yang sudah mengadvokasi UU PPRT sejak 2004, memaparkan penundaan pengesahan RUU PPRT hanya akan menambah panjang jumlah PRT yang menjadi korban kekerasan. Dan ia berharap, korban tidak dilihat sebatas angka, tetapi dari sisi kemanusiaan seharusnya satu korban pun harus jadi perhatian.
Jadi, PRT bukan hanya soal mencari nafkah, melainkan ikut membangun keluarga, bagian dari menyejahterakan keluarga tempat dia bekerja. Ini nilai paling penting yang harus dipahami,” kata Rahmat Gobel
Gobel mengatakan bahwa PRT itu bagian dari elemen yang ikut menentukan kesuksesan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Mereka bukan sekadar memasak, mencuci, dan membersihkan rumah, melainkan yang paling vital adalah mereka ikut membangun kesejahteraan keluarga, menjaga keseimbangan keluarga.
“Bayangkan jika sebuah rumah tanpa PRT. Apalagi, jika PRT tersebut mendapat tugas ikut mengasuh anak,” jelasnya.
Selain itu, kata Gobel, Indonesia selalu menuntut adanya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama bagi PRT. Namun, di Indonesia justru PRT belum mendapat perlindungan.
“Jadi, lahirnya undang-undang ini akan menjadi alat advokasi kepada negara lain bahwa di negerinya sendiri pun memang dilindungi,” katanya menegaskan.
Gobel mengatakan, dalam rapat pimpinan yang digelar sebelumnya, telah disepakati bahwa rancangan beleid yang sudah 2,5 tahun nyangkut di Badan Musyawarah ini akan dibahas dalam masa sidang yang akan datang. Sementara Charles Mekyansah yang mendampingi Gobel berjanji, Fraksi Nasdem akan melakukan segala cara agar RUU PPRT disahkan di periode ini sebagai salah satu legacy DPR periode 2019-2024.
RUU PPRT diperjuangkan sejak tahun 1990an, dan masuk ke DPR pada tahun 2004. Pada Juli 2019 RUU PPRT telah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) dan diserahkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat paripurna. Namun pengesahan beleid yang sudah mengalami 78 kali perubahan ini tertahan di bamus karena terganjal oleh penolakan Ketua DPR, Puan Maharani dan pimpinan Fraksi Partai Golkar.
Hingga kini nasib RUU PPRT masih menggantung meski pada 18 Januari 2023 lalu Presiden Jokowi telah memerintahkan agar RUU PPRT ini segera disahkan.
Berbagai cara dilakukan PRT untuk mengetuk hati Puan Maharani agar tergerak mengesahkan RUU PPRT, dari kampanye secara masif di sosial media, aksi Rabuan PRT, lobi-lobi, istighosah hingga puasa massal. Sekitar 15.000 PRT mengancam akan melakukan mogok makan secara massal, jika hingga Maret 2023 Ketua DPR tidak tergerak dan membuka hatinya dan mendukung pengesahan RUU PPRT.