Home Politik & Hukum DPP PDIP Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU PPRT

DPP PDIP Gelar FGD Dorong Pengesahan RUU PPRT

by admin

tungkumenyala.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu mengatakan, pihaknya mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perlidungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Menurut Sri Rahayu, hal ini sejalan bagaimana sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawatri Soekekarnoputri yang mengingatkan kadernya seberapa urgensi dan penting RUU PPRT ini.

Menurut dia, kasus kekerasan yang dialami oleh PRT berdasar data Jala PRT, telah terjadi 1.635 kasus multi kekerasan berakibat fatal, 2.031 kasus kekerasan fisik, 1.609 kasus kekerasan ekonomi.

“Situasi ini dipahami oleh PDI Perjuangan, karena sebagai partai ideologis, PDI Perjuangan memiliki tugas mengawal dan melindungi warga negara, khususnya perempuan dan wong cilik,” jelas Sri.

Sejak awal, lanjut dia, PDIP menjadi salah satu pengusung RUU PPRT ini pada 2004, bahkan terus menjadi konsen untuk terus diperjuangkan.

“PDI Perjuangan menyadari pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, mengingat banyaknya kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga. Hal ini terjadi karena wilayah kerja yang bersifat domestik dan privat yang menyebabkan tidak adanya kontrol dan pengawasan dari Pemerintah, sehingga rawan dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan,” ungkap Sri.

Sebagai partai ideologis, PDI Perjuangan memiliki tugas mengawal dan melindungi warga negara, khususnya perempuan dan wong cilik,”

Adakan FGD

Sebagai bentuk komitmen PDIP terkait pengesahan RUU PPRT, lanjut Sri, PDIP mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk semakin mendapatkan masukan, dan mempercepat pengesahan RUU PPRT ini.

Adapun FGD itu dilakukan pada hari Sabtu (3/12/2022) dari pukul 09.00 WIB sampai 13.15 WIB.

“Oleh karena itu, PDI Perjuangan melaksanakan FGD tentang Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dalam rangka pendalaman substansi berdasarkan informasi dan masukan dari  masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga di luar Legislatif, di DPP PDI Perjuangan, Sabtu 03 Desember 2022 pukul 09.00-13.15 WIB,” pungkasnya.

Di FGD ini dibahas berbagai poin yang masih menjadi diskusi sejumlah pihak terkait  RUU PPRT yang sejak 2021 lalu telah disepakati di Badan Legislasi DPR.

Related Articles

Leave a Comment